Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) tidak mengonversi lahan pertanian untuk urusan lain seperti perumahan maupun industri. Tito menyatakan, upaya ini penting untuk menjaga hasil produksi pertanian tak menurun, sehingga ketahanan pangan nasional dapat terjaga. Mendagri juga meminta Pemda agar memanfaatkan lahan-lahan tidur yang ada di masing-masing daerah menjadi pertanian produktif sepanjang lahan tersebut bukan hutan lindung.
Lebih lanjut Tito mengatakan, pemerintah telah menargetkan perluasan lahan pertanian di sejumlah daerah tertentu. Dia telah meminta jajarannya untuk mengawal program tersebut, sehingga Pemda dapat terus berkomunikasi dengan kementerian maupun lembaga terkait seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Tito berharap, Pemda dapat memprioritaskan urusan pertanian, meski merupakan urusan pemerintah konkuren yang bersifat pilihan. Menurutnya, upaya mewujudkan ketahanan pangan membutuhkan peran kepemimpinan kepala daerah. Apabila daerah memprioritaskan urusan pertanian, maka Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan diisi berbagai program pertanian seperti pompanisasi, irigasi, pupuk, dan benih.