Kenapa Biaya Retreat Kepala Daerah Rp 22 Juta Akhirnya Ditanggung Kemendagri?

Beredar surat edaran (SE) yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait biaya orientasi kepala daerah atau retreat yang harus ditanggung kepala daerah. Kompas.com mendapat salinan surat edaran tersebut dan telah dikonfirmasi keabsahannya oleh pihak Kemendagri. Surat itu dikeluarkan Kemendagri pada 11 Februari 2025 yang berisi tentang teknis pelaksanaan retreat kepala daerah yang akan digelar pada 21-28 Februari 2025.

Terdapat sejumlah uang yang disebut harus disetorkan oleh kepala daerah dan wakil kepala daerah. Dalam surat tersebut dijelaskan, uang yang harus dibayar merupakan akomodasi dan konsumsi selama berlangsungnya acara di Akademi Militer Magelang. Besaran yang harus dibayar yakni Rp 2.750.000 per hari. Dengan demikian, selama delapan hari pelaksanaan retreat biaya yang harus dibayarkan Pemda sebesar Rp 22 juta.

Pungutan akomodasi kepala daerah untuk kegiatan retreat ini dibenarkan oleh Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi. Dia mengatakan, sumber anggaran kegiatan retreat berasal dari anggaran Kemendagri dan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) masing-masing kepala daerah. Namun, Hasan enggan menjelaskan secara detail. Menurutnya hal tersebut bisa ditanyakan ke Kemendagri. Belum hitungan hari setelah Hasan Nasbi mengonfirmasi pembiayaan sistem sharing, Kemendagri kemudian mengeluarkan surat edaran terbaru terkait retreat kepala daerah. Surat dengan nomor 200.5/692/SJ berisi revisi sumber pembiayaan retreat yang semula adalah sharing dengan APBD, kini sepenuhnya ditanggung oleh Kemendagri.

Search