Pemerintah telah memastikan adanya kenaikan harga tiket masuk Taman Nasional Komodo sebesar Rp 3.750.000/orang berlaku 1 Agustus 2022 mendatang. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyebut kenaikan harga tersebut adalah demi aspek konservasi di lingkungan Pulau Komodo dan Pulau Padar.
Selain alasan konservasi, Sandiaga menjelaskan kenaikan harga tiket ini juga dimaksudkan untuk mengurangi jumlah kunjungan di Pulau Komodo dan Pulau Padar. Sehingga konservasi dan ekonomi dapat berjalan seiringan.
Meski dibatasi, wisatawan tetap dapat melihat hewan endemik ini di Pulau Rinca yang kini sudah tertata dengan baik. Taman Nasional Komodo diketahui memiliki 142 pulau dan memiliki banyak destinasi wisata yang dapat dikunjungi. Antara lain kawasan Waterfront, Goa Batu Cermin, Pulau Kelor, Marina Labuan Bajo, dan sebagainya.