Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyampaikan nota diplomatik kepada Pemerintah Papua Nugini (PNG). Hal ini menyusul kasus tewasnya seorang nelayan Indonesia yang diduga memasuki wilayah perairan PNG. Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Judha Nugraha mengatakan hal itu dalam perbincangan dengan Pro 3 RRI, Kamis (25/8/2022). “Dubes RI untuk PNG yang ada di Port Morresby telah mengirimkan nota diplomatik,” kata Judha.
Pihaknya meminta Pemerintah PNG mengklarifikasi mengenai insiden penembakan ini. “Kronologisnya seperti apa berdasarkan penyelidikan mereka, dan kita meminta penyelidikan menyeluruh terhadap insiden ini,” jelasnya. Pemerintah RI meminta penegakan hukum yang tegas terhadap aparat militer PNG yang melakukan pelanggaran prosedur atas kejadian tersebut. Diketahui, Sugeng, nelayan berkewarganegaraan Indonesia, tewas pada 22 Agustus 2022 karena diduga ditembak tentara Papua Nugini. Ia merupakan nakhoda Kapal Motor Nelayan (Kmn) Calvin 02 asal Merauke, Papua, yang dilaporkan masuk ke perairan Papua Nugini.
Berdasarkan keterangan awal yang diterima pada 22 Agustus, terungkap ada tiga kapal nelayan yang menangkap ikan di perairan Papua Nugini. Dua kapal di antaranya berhasil ditangkap dan satu kapal melarikan diri. Ketika mencoba melarikan diri, kapal tersebut ditembak hingga mengenai salah satu nelayan bernama Sugeng.