Kemlu RI: 84 WNI Termasuk 3 Ibu Hamil Korban Kasus Online Scam di Myanmar Dipulangkan ke Indonesia

Sebanyak 84 WNI korban kasus online scam di Myanmar, termasuk tiga ibu hamil, telah dipulangkan ke Indonesia setelah melalui perjalanan darat selama delapan jam menuju Bangkok. Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kemlu, Judha Nugraha, menyatakan bahwa mereka tiba di Jakarta pada Jumat malam, 28 Februari 2025. Proses pemulangan ini dilakukan dengan dukungan otoritas Thailand dan Myanmar, serta melalui pemeriksaan kesehatan, imigrasi, dan mekanisme nasional untuk korban perdagangan manusia.

            Setelah tiba di Indonesia, para WNI akan menjalani asesmen dan rehabilitasi sosial sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing. Kemlu bekerja sama dengan Kementerian Sosial dan Bareskrim Polri untuk mengidentifikasi kemungkinan keterlibatan dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Saat ini, masih ada 366 WNI yang berada di Myawaddy, dan proses pemulangan mereka tengah berlangsung.

Search