Kemkomdigi Tutup 11.544 Konten Judi Online dalam Tiga Hari

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berhasil menutup akses 11.544 konten dalam tempo tiga hari, pada periode Sabtu (16/11) hingga Senin (18/11). Konten-konten tersebut terdiri dari 10.517 konten pada website, 518 pada platform Meta, 321 konten blokir pada file sharing, 110 pada platform Google atau YouTube, dan 78 konten pada aplikasi X.

Ini merupakan hasil dari aduan masyarakat, laporan instansi dan lembaga dan patroli siber,” kata Direktur Informasi dan Komunikasi Politik Hukum dan Keamanan Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemkomdigi, Maroli J Indarto, di Jakarta, Senin (18/11). Menurut Maroli, sejak 20 Oktober-18 November 2024, pemerintah sudah melakukan pemblokiran sebanyak 315.425 konten judi online, yakni 290.984 pada website dan IP,13.365 konten pada platform Meta,6.755 pada file sharing, 2.711 pada Google atau YouTube, 1.450 melalui platform X, 119 konten pada Telegram, dan 40 melalui Tiktok.

Oleh sebab itu, masyarakat diingatkan untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam aktivitas digital terutama konten dan situs perjudian.  Sebab, aplikasi judi online sengaja didesain untuk terlihat menarik dari berbagai sisi misalnya warna, suara, dan animasi yang digunakan.

Search