Kemkomdigi Gandeng BPOM Hapus Ribuan Konten Kosmetik Ilegal

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menghapus 35 ribu lebih konten yang mempromosikan makanan, obat, dan kosmetik ilegal sejak tahun 2018. Penindakan atas konten-konten ilegal tersebut dilakukan Kemkomdigi bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa penindakan tersebut bukan gretakan formalitas belaka. Namun, sebagai wujud komitmen pemerintah memberantas seluruh jenis konten berbahaya. 

Penindakan terhadap konten-konten kosmetik ilegal itu dilakukan Kemkomdigi dari berbagai jenis platform media sosial. Berdasarkan data Kemkomdigi, konten-konten berbau kosmetik ilegal terbanyak ditemukan pada platform Meta. 

Search