Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menanggapi kasus balita yang positif narkoba usai diberikan minum tetangganya. Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar menduga ada jaringan narkoba pada pelaku yang memberikan air minum kepada anak berusia tiga tahun itu. Ia berharap kasus ini tidak berdampak jangka panjang kepada sang anak. Untuk itu, kata Nahar, pemulihan secara jangka panjang perlu terus dilakukan kepada Ibu dan anak.
Lebih lanjut, pihaknya mendorong agar aparat penegak hukum untuk mencegah terulangnya kasus serupa. Sebab, menurut Nahar, bisa jadi si anak dan Ibu kembali menjadi sasaran kejahatan dari pihak-pihak tertentu.
Seperti diberitakan sebelumnya, N (3) dinyatakan positif narkoba setelah tetangganya, ST (51) memberi N air minum dalam botol. Setelah peristiwa itu, N kemudian mengoceh terus dan tidak tidur selama beberapa hari. Hal ini karena sebelumnya ST diduga menggunakan botol tersebut untuk mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Polda Kalimantan Timur sendiri telah menetapkan ST sebagai tersangka dan menahannya.