Kementerian Haji Libatkan KPK untuk Tracking ASN yang Mau Pindah, Bagaimana Nasib Orang Lama?

Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Azhar Simanjuntak menyatakan, pihaknya akan memastikan sumber daya manusia (SDM) yang bergabung ke dalam kementerian di pusat maupun di kantor perwakilan daerah bebas dari dugaan korupsi. Hal tersebut disampaikan usai konsolidasi persiapan pembentukan Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah di Kepulauan Riau.

Ia menjelaskan, dalam revisi undang-undang terkait perhajian, terjadi pergeseran aset dan SDM dari berbagai kementerian, termasuk Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan, ke Kementerian Haji dan Umrah. Pengalihan aset tersebut juga mencakup asrama haji dan kantor yang dibangun dari dana haji di seluruh Indonesia. Dahnil menambahkan, pihaknya telah membentuk Task Force (gugus tugas) bersama Kementerian Agama guna mengawal pemindahan aset dan SDM agar berjalan sesuai aturan. Selain itu, persiapan penyelenggaraan haji 2026 M/1447 Hijriah juga terus dilakukan. Terkait rencana pembangunan Kampung Haji, Dahnil mengungkapkan masih dalam tahap negosiasi.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i memastikan proses transisi kelembagaan dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) berjalan mulus tanpa mengganggu layanan kepada jamaah. Menurut Syafi’i, seluruh pegawai Ditjen PHU akan “bedol desa” atau berpindah penuh ke Kementerian Haji. Skema serupa juga berlaku di daerah, di mana pejabat Kanwil dan Kemenag Kabupaten/Kota yang membidangi haji akan ditugaskan sebagai pejabat sementara di Kementerian Haji.

Search