Kementerian ATR/BPN: Pembangunan IKN Tak Perlu Pengadaan Tanah

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyebut dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan tak perlu ada pengadaan tanah. Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra mengatakan pengadaan tanah tak diperlukan lantaran pembangunan IKN Nusatara merupakan kepentingan bersama.

Dia juga memastikan tanah yang akan dibangun untuk IKN Nusantara tak bermasalah dengan masyarakat sekitar.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR berencana menerapkan konsep infrastruktur hijau atau green infrastructure dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Search