KemenPPPA Pasrah Kasus Dugaan Kekerasaan Seksual di Luwu Timur Dihentikan Polisi

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) tak bisa berbuat banyak setelah Polda Sulawesi Selatan memutuskan tidak meningkatkan kasus dugaan kekerasan seksual di Kabupaten Luwu Timur ke tahap penyidikan.

KemenPPPA hanya akan memastikan upaya pendampingan dan pemulihan terhadap 1 keluarga terdiri atas 3 anak dan kedua orangtuanya dalam kasus itu.

Nahar mengatakan hasil keputusan dari gelar perkara kasus dugaan kekerasan seksual sudah diumumkan Polda Sulawesi Selatan. Meskipun demikian, pendampingan dan upaya pemulihan terhadap 3 anak dan kedua orang tuanya tetap akan dilakukan. 

Search