KemenPPPA Ajak Warga Banten Lindungi Hak Perempuan

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengajak warga Banten melindungi hak perempuan dalam rumah tangga. Tujuannya untuk membangun kesadaran masyarakat terkait pentingnya melibatkan semua pihak dalam melindungi hak-hak perempuan. Juru bicara Kementerian PPPA, Supriadi mengatakan, sosialisasi perlindungan hak perempuan dalam rumah tangga dan rentan sangat penting. Yakni untuk membangun kesadaran masyarakat dalam melindungi hak-hak perempuan.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang hak-hak perempuan. Kemudian, bagaimana masyarakat dapat berperan aktif dalam mendukung perlindungan tersebut,” ujarnya, Minggu (1/10/2023). Supriyadi menyampaikan, perlindungan hak perempuan adalah tanggung jawab bersama. “Kami berharap dapat membangun kesadaran dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya melibatkan semua pihak dalam menjaga hak-hak perempuan,” ucapnya.

Sementara, Wakil Ketua MPR RI, Yandri Susanto menekankan
pentingnya peran legislatif dalam menciptakan kebijakan yang mendukung perlindungan hak perempuan. “Kami berkomitmen untuk terus bekerja menuju regulasi yang lebih baik demi melindungi hak-hak perempuan di berbagai aspek kehidupan,” ujar Yandri.

Search