Kementerian Luar Negeri RI meminta 37 warga negara Indonesia untuk meninggalkan Israel karena tingginya tensi hubungan dengan Iran. Iran mengacam akan menyerang Israel sebagai balasan atas tewasnya tokoh Hamas Ismail Haniyeh. “Kami imbau keluar dari wilayah Israel karena jika situasi menjadi perang terbuka skala besar maka kemampuan pemerintah terbatas. Kemampuan untuk menyelamatkan sehingga langkah antisipasi jauh lebih utama,” kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugaraha, dalam perbincangan bersama Pro3 RRI, Selasa (14/8/2024) malam.
Kedutaan Besar Republik Indonesia di Amman, Yordania telah menetapkan status kedaruratan Siaga I (Satu) untuk Israel. Penetapan siaga I sejak serangan Israel ke Hamas, Palestina pada Oktober 2024, dan telah mengimbau WNI untuk meninggalkan Israel. WNI lebih memilih untuk bertahan di Israel dengan berbagai alasan yang bersifat pribadi. Judha menegaskan pemerintah tidak memaksa WNI untuk mengevakuasi keluar dari Israel namun pemerintah memiliki kewajiban melindungi WNI.
Judha juga meminta agar kunjungan ke Israel ditunda karena situasi tidak aman. Berdasarkan laporan, masih ada kunjungan WNI ke Israel untuk ziarah keagamaan. Sementara itu, mahasiswa Indonesia di Israel Deo mengatakan masyarakat dalam keadaan siaga. Namun aktivitas masyarakat tetap normal seperti perkuliahan, perkantoran dan aktivitas ekonomi lainnya.