Kemenko Polhukam Dipecah Jadi 2 di Era Prabowo, Dipimpin Budi Gunawan dan Yusril Ihza Mahendra

Presiden Prabowo Subianto secara resmi membagi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menjadi dua kementerian dalam kabinet Merah Putih. Pengumuman tersebut disampaikan pada Minggu (20/10/2024) malam di Istana Negara, Jakarta. Dalam pembagian ini, Kemenko Polhukam akan terpisah menjadi Kemenko Politik dan Keamanan, serta Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Kemasyarakatan.

Prabowo menunjuk Budi Gunawan, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), sebagai Menteri Koordinator (Menko) untuk bidang Politik dan Keamanan. Sementara itu, Yusril Ihza Mahendra ditunjuk sebagai Menko untuk Hukum, HAM, Imigrasi, dan Kemasyarakatan.

Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra telah mengungkapkan kemungkinan pemisahan Kemenko Polhukam. Dalam pernyataannya, ia menyebutkan bahwa Prabowo Subianto berencana memecah kementerian tersebut menjadi dua instansi terpisah. Hal ini diungkapkan Yusril setelah pertemuannya dengan Prabowo, di mana ia diminta untuk menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Yusril menjelaskan, pemisahan kementerian ini telah menjadi bahan diskusi yang mendalam antara pihak Prabowo. Dengan adanya pemisahan ini, diharapkan Kemenko Hukum dan HAM dapat lebih fokus pada pengembangan dan penegakan hukum, terpisah dari urusan politik dan keamanan. Kemenko Hukum dan HAM juga akan mengkoordinasikan beberapa kementerian dan lembaga terkait, termasuk yang berhubungan dengan keimigrasian dan lembaga pemasyarakatan.

Search