Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengungkapkan, Indonesia masih kekurangan guru bimbingan konseling (BK). Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Warsito menjelaskan, guru BK diperlukan untuk mendeteksi perubahan sikap dan perilaku siswa. Perubahan ini bisa terjadi karena berbagai faktor, salah satunya adalah aksi perundungan, baik berupa kekerasan fisik maupun kekerasan seksual yang dialami siswa.
Berdasarkan data Kemenko PMK, terdapat 2.355 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan sepanjang Januari-Agustus 2023. Angka ini mengalami kenaikan 10 persen dari 2.133 kasus pada 2022. Sementara itu, menurut data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), sejak 1 Januari hingga Agustus 2024 tercatat ada 1.130 korban kekerasan di lingkungan pendidikan.