Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyatakan bahwa Reformasi Birokrasi merupakan agenda prioritas pembangunan nasional. Pihaknya akan memfokuskan Reformasi Birokrasi (RB) dalam menurunkan angka stunting dan kemiskinan ekstrem. Berdasarkan arahan Presiden, terdapat tiga tujuan reformasi birokrasi yakni mewujudkan birokrasi yang mampu menciptakan hasil. Kedua, mewujudkan birokrasi yang manfaat kebijakannya dirasakan masyarakat, ketiga, mewujudkan birokrasi yang lincah dan cepat.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Kemenko PMK Prof Nunung Nuryartono menyampaikan penetapan fokus RB tematik pada dua sisi ini diharapkan mampu memberikan daya ungkit untuk pencapaian program prioritas nasional. Tentunya dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan terinternalisasi di dalam tata kelola organisasi Kemenko PMK.
Selanjutnya, reformasi birokrasi yang fokus terhadap isu-isu di hilir atau yang berkaitan langsung dengan prioritas pembangunan nasional. Disebut dengan reformasi birokrasi tematik. Kedua tema reformasi birokrasi tematik tersebut telah sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022. Mengenai Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem serta Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.