Kemenkeu Sinkronkan Kebijakan untuk Dukung Program 3 Juta Rumah

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mensinkronkan seluruh kebijakan dan instrumen keuangan yang ada di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Bank Indonesia (BI) untuk mendukung Program 3 Juta Rumah. Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyebut akan mendukung dengan mencoba mencari berbagai instrumen yang akan diikhtiarkan seiring target Program 3 Juta Rumah. Ia menjelaskan pemerintah sudah menempatkan di Undang Undang (UU) APBN 2025 untuk memberikan dukungan sebanyak 220.000 rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Dalam APBN 2025, sudah dialokasikan sebesar Rp 18 triliun dalam bentuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk fasilitas likuiditas yang dikombinasikan dengan Penyertaan Modal Negara (PMN) di PT Sarana Multigriya Finansial (PT SMF) untuk mendukung sebanyak 220.000 MBR yang pinjamannya bunganya hanya 5 persen selama 20 tahun.

Sri Mulyani melanjutkan skala untuk meningkatkan insentif tersebut sedang dibahas bersama BI dan sektor perbankan terutama Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) di bawah Kementerian BUMN. “Himbara yang di bawah Pak Erick, ini semuanya kemudian bisa menciptakan tadi, baik dukungan dari sisi suplainya, baik para produsen rumah maupun dari sisi ‘demand’-nya yaitu masyarakat terutama yang MBR,” ujar Sri Mulyani.

Search