Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI menyampaikan update dukungan kebijakan fiskal dalam penanganan bencana di sejumlah wilayah di Sumatera. Berdasarkan keterangan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara sebesar Rp268 miliar sudah tersalurkan untuk APBD di tiga provinsi dan 52 kabupaten/kota yang terdampak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Rinciannya adalah Rp4 miliar per kabupaten/kota dan Rp20 miliar per provinsi.
Pemanfaatan APBN lainnya untuk pembangunan kembali daerah terdampak yakni percepatan klaim asuransi Barang Milik Negara (BMN) oleh Kementerian/Lembaga (K/L) yang mengasuransikan. Saat ini telah diterbitkan Surat Edaran Kemenkeu kepada K/L untuk segera identifikasi dan percepatan pengajuan klaim asuransi BMN. Kemenkeu juga melakukan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan relaksasi percepatan klaim asuransi BMN.
Selain itu, dilakukan juga penyaluran pooling fund bencana oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) sebesar Rp250,4 miliar. Sementara, untuk 2026, estimasi kebutuhan Rp51 triliun, akan dipenuhi dari pemanfaatan alokasi reprioritisasi 2026 dan pemanfaatan anggaran infrastruktur K/L dan Inpres infrastruktur 2026, diprioritaskan di tiga daerah terdampak.
