Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan (PKR Kemenkes) Yuliastuti Saripawan mengungkapkan, belum semua rumah sakit di Indonesia siap menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang menggantikan kelas pelayanan BPJS Kesehatan. Yuli menuturkan, Kemenkes menargetkan 3.060 dari 3.176 rumah sakit di Indonesia untuk melakukan penilaian mandiri terkait kesiapan penerapan sistem KRIS, tapi hanya 2.858 rumah sakit yang memenuhi seluruh kriteria berdasarkan asesmen mandiri mereka.

Yuli menuturkan, selain asesmen mandiri yang dilakukan rumah sakit, Kemenkes juga melakukan survei lapangan untuk memverifikasi data kelayakan rumah sakit. Hasilnya, hingga April 2024 lalu, hanya ada 1.054 rumah sakit yang memenuhi kriteria kelayakan hingga April 2024. Berdasarkan hasil evaluasi Kemenkes, ada sejumlah kriteria yang sulit dipenuhi oleh rumah sakit, misalnya, fasilitas kamar mandi dalam dan outlet oksigen sentral, terutama di rumah sakit kelas C dan D.

Search