Kemenkes Lakukan Pengawasan Khusus Tangani Kasus Tuberculosis

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan pengawasan khusus untuk menangani kasus Tuberkulosis (TB) di Indonesia. Hal ini menyusul masih tingginya angka TB di Indonesia. “Kita melakukan surveillance melalui penemuan kasus TB,” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu.

Ia memperkirakan kasus TB di Indonesia dalam satu tahun mencapai 824.000. “Itu artinya dari 100 ribu orang itu ada 301 orang yang terkena TB,” ujarnya. Menurut Max, dengan jumlah 824.000 kasus itu, Indonesia menempati urutan ketiga penyumbang kasus TB terbanyak di dunia. 

Kemenkes, lanjut Max, telah berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam peningkatan kapasitas petugas kesehatan. Selain itu, pihaknya juga melakukan langkah-langkah strategis dengan melibatkan lintas sektor terkait penanganan Tuberkulosis ini. Menurut Max, langkah-langkah strategis itu merujuk Perpres No. 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis.

Search