Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut vaksin virus corona (Covid-19) buatan dalam negeri, IndoVac, dapat digunakan sebagai vaksin primer untuk usia di atas 18 tahun. Selain itu, Indovac dapat digunakan sebagai booster atau vaksin dosis ketiga bagi warga yang sebelumnya rampung menerima dua dosis vaksin Sinovac. Ketetapan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.02.06/C/5398/2022 yang diteken Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu pada 11 November 2022.
Kendati demikian belum disebutkan kapan vaksin IndoVac resmi digunakan di Indonesia. Saat ini vaksin IndoVac masih dalam tahap produksi dengan target 20 juta dosis pada tahap pertama
Vaksin Indovac sendiri merupakan vaksin Covid-19 dengan platform protein subunit rekombinan. Antigen yang digunakan adalah protein rekombinan receptor binding domain (RBD) yang merupakan bagian dari virus SARSCoV-2 dan dihasilkan pada sel inang ragi (yeast) Pichia pastoris.