Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) meresmikan pengoperasian 30 autogate di Bandara Internasional Kualanamu, Medan. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemeriksaan keimigrasian. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto mengatakan Bandar Udara Kualanamu menjadi bandara kelima di Indonesia mengimplementasikan perangkat autogate. Sebelumnya, autogate telah dioperasikan di TPI Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandara Internasional Ngurah Rai Bali.
Agus menekankan pengoperasian autogate di Bandara Kualanamu dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Medan. Rata-rata angka perlintasan keberangkatan dan kedatangan di Bandara Kualanamu mencapai sekitar 6.700 perlintasan per hari.
Saat ini, kata Agus, Bandara Kualanamu melayani penerbangan internasional ke Malaysia, Singapura, Thailand serta Arab Saudi pada musim haji. Menurut Agus, posisi Kota Medan dengan letak geografis yang berdekatan dengan Selat Malaka menjadi lokasi yang sesuai untuk perluasan pengoperasian autogate.