Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan memastikan seluruh layanan angkutan perintis tetap beroperasi hingga akhir 2026. Layanan tersebut dipertahankan untuk menjaga konektivitas masyarakat, terutama di wilayah terdepan, terluar, tertinggal, dan terpencil (3TP). Keberadaannya juga mendukung distribusi logistik serta aktivitas ekonomi daerah.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Aan Suhanan mengatakan pemerintah berkomitmen mempertahankan layanan angkutan perintis. Layanan itu mencakup angkutan jalan, angkutan barang, hingga penyeberangan. Aan juga membantah informasi yang menyebut layanan penyeberangan perintis di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dihentikan. Menurut dia, operasional penyeberangan perintis di wilayah tersebut tetap berjalan sesuai rencana kerja 2026.
