Kemendikbudristek Terbuka untuk Perbaiki Sistem PMB Jalur Mandiri

Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nizam menyatakan, sistem penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri sejatinya sudah cukup baik. Apabila ada penyimpangan, maka yang salah bukan sistemnya, melainkan oknum yang melakukan penyimpangan tersebut.

Nizam menerangkan, penerimaan mahasiswa baru di PTN dibagi melalui tiga jalur, yakni dua jalur secara nasional dan satu jalur mandiri. Ketiga jalur tersebut ditujukan untuk memberikan akses yang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mendaftarkan diri di PTN. Menurut dia, ketiga sistem itu sudah cukup baik.

Dia menerangkan, ketentuan minimal 20 persen mahasiswa harus dari kelompok kurang mampu tersebut berlaku untuk semua jalur PMB. Bahkan, kata dia, kekurangan persentase mahasiswa kurang mampu di PTN seringkali harus diisi melalui afirmasi di PMB jalur mandiri.

Search