Kemendikbudristek RI menjamin sistem layanan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah mulai berfungsi pada 29 Juli 2024. Jaminan Kemendikbudristek itu terkait terserangnya Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2) oleh virus ransomware, berdampak pada sistem Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. “Proses pemindahan, pemulihan, dan rekonfigurasi interkoneksi sistem KIP Kuliah dengan sistem lain di pemerintah membutuhkan waktu. Sistem KIP Kuliah akan kembali beroperasi sepenuhnya paling lambat pada tanggal 29 Juli 2024,” kata Sekjen Kemendikbudristek Suharti dalam keterangan persnya, di Jakarta, dikutip Senin (1/7/2024).
Suharti menjelaskan, dampak virus ransomware membuat Kemenkominfo tidak bisa memulihkan sistem dan data KIP Kuliah pada PDNS2. Bahkan, Kemenkominfo juga tidak memiliki cadangan data terhadap sistem dan data KIP Kuliah. “Oleh karena itu, Kemendikbudristek saat ini sedang melakukan pemulihan sistem KIP Kuliah. Sudah 853.393 orang yang sudah melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024,” ucapnya.
Selama masa pemulihan, Suharti mengungkapkan, pendaftar KIP harus mengunggah ulang dokumen. Lalu, melakukan reclaim akun mulai 19 Juli hingga 30 Agustus 2024. “Bagi yang belum pernah melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024, pendaftaran KIP Kuliah 2024 akan dibuka kembali. Mulai tanggal 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Oktober 2024,” ujarnya.