Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi meluncurkan dana abadi kebudayaan yang disebut dengan Dana Indonesiana. Program yang bekerjasama dengan Kementerian Keuangan ini ditujukan untuk merevitalisasi kembali kegiatan ekspresi budaya. Mendikbudristek Nadiem Makarim menuturkan dari indeks pembangunan kebudayaan (IPK) atau indeks yang mengukur kemajuan kebudayaan suatu negara ditemukan aspek ekspresi kebudayaan tergolong masih rendah.
Nadiem menjelaskan beragam tantangan harus dihadapi untuk meningkatkan ekspresi budaya itu terutama dukungan dana dari pemerintah. Kegiatan ekspresi budaya sifatnya dinamis yang memerlukan eksperimental dan spontanitas. Di sisi lain penggunaan anggaran negara membutuhkan perencanaan matang dan sulit diubah di tengah tahun. Selain itu, untuk kegiatan ekspresi budaya skala besar membutuhkan sarana anggaran yang lintas tahun.
Tantangan lain datang saat pandemi COVID-19 yang tidak hanya menurunkan aktivitas sektor pendidikan saja tetapi juga segala kegiatan ekspresi kebudayaan yang ada di masyarakat. Banyak kegiatan ekspresi budaya yang tutup dan menimbulkan kerugian. Berdasarkan data UNESCO bulan Juni 2021, dilaporkan 10 juta pekerja kreatif di seluruh dunia telah kehilangan pekerjaan. Seni pertunjukkan dan festival terdampak paling parah karena dihentikannya ratusan ribu kegiatan. Kemudahan museum dan galeri ditutup secara massal, dengan 13 % tutup permanen. Menurut riset Ditjen Kebudayaan Kemdikbud RI pada bulan Agustus 2021, menemukan fakta bahwa kegiatan kebudayaan sangat menurun. Hal itu termasuk 65 % pelaku budaya yang sudah tidak bekerja serta sekitar 70 % ruang publik dan organisasi kebudayaan tidak aktif. Kegiatan banyak berpindah ke media sosial, tapi skalanya sangat terbatas. Akibatnya, pendapatan pelaku budaya menurun hingga 70 %.
Untuk merevitalisasi kembali kegiatan ekspresi budaya yang terpukul, Nadiem menyebut Kemendikbudristek dan Kemenkeu meluncurkan Dana Indonesiana. Hasil pengelolaan atau bunga dari dana pokok, setiap tahunnya digunakan untuk mendukung kegiatan pemajuan kebudayaan. Hasil pengembangan Dana Indonesiana akan berorientasi jangka panjang untuk kemajuan sektor kebudayaan dan ditujukan untuk dukungan pada organisasi, lembaga, dan ruang budaya. Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan dana abadi kebudayaan juga merupakan janji presiden pada saat pemilu tahun 2019. Hal itu kemudian mulai dilaksanakan pada 2020 dengan mengalokasikan Rp 1 triliun untuk bidang kebudayaan.