Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan surat edaran (SE) nomor 440/3917/SJ tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan (Booster) Bagi Masyarakat pada Senin (11/7/2022). Aturan ini dikeluarkan seiring meningkatnya kasus Covid-19 beberapa waktu belakangan.
SE berisi seruan kepada gubernur dan bupati/wali kota terkait usaha pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA mengatakan, SE ini sebagai bentuk dukungan percepatan pelaksanaan vaksinasi dosis lanjutan atau booster secara nasional melalui strategi proaktif, persuasif, terfokus, dan terkoordinir.
Safrizal menjelaskan muatan materi dalam SE tersebut, menugaskan para gubernur untuk melakukan pembinaan dan pengawasan secara ketat terhadap percepatan pelaksanaan vaksinasi booster di wilayahnya. Kemudian, gubernur melakukan monitoring dan evaluasi secara intesif terhadap percepatan pelaksanaan vaksinasi booster di seluruh kabupaten/kota pada wilayahnya.