Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyangkal 500 ton minyak goreng kemasan Minyakita yang ditemukan di gudang milik PT Bina Karya Prima (BKP), Cilincing, Jakarta Utara, sengaja ditimbun. Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Hubungan Antar Lembaga Syailendra mengklaim ratusan ribu literMinyakitadi Gudang PT BKP itu adalah produksi Desember 2022 yang belum terdistribusikan.
“Kemarin ditemukan belum terdistribusi sampai dengan Januari (2023), kita minta segel supaya segera distribusi. Jadi kita bicara pada barang yang masih belum terdistribusi tapi waktunya kelamaan. Kalau sampai dua bulan belum distribusi nanti keburu rusak,” kata Syailendra di Pasar Beringharjo, Kota Yogyakarta, Kamis (17/2). Syailendra tak mengungkapkan secara jelas alasan keterlambatan distribusi ini. Dia hanya menyebut ratusan ton Minyakita itu terlalu lama tersimpan di gudang sehingga Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PTKN) Kemendag harus turun tangan.
Barang-barang di dalam gudang PT BKP itu, menurut Syailendra, akhirnya didistribusikan ke sejumlah provinsi. Meliputi, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DIY atau wilayah-wilayah dengan jalur distribusi terdekat. Lebih jauh, Syailendra merinci capaian produksi Minyakita secara nasional berdasarkan data termutakhir. Untuk perbandingannya, dengan mekanisme wajib pemenuhan domestik alias Domestic Market Obligation (DMO), dari total 150 ribu ton pasokan bulanan per Rabu (15/2) sore terhitung sekitar 27 ribu ton yang dialokasikan untuk minyak kita.