Kemenag Harap Perguruan Tinggi Siapkan SDM Bidang Produk Halal

Kementerian Agama (Kemenag) berharap perguruan tinggi dapat mengoptimalkan perannya dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang handal, di bidang jaminan produk halal. Peran perguruan tinggi disebut sangat penting, termasuk dalam penguatan literasi halal yang berperan signifikan dalam mendukung pengembangan ekosistem halal. Literasi halal memainkan peran penting dalam mendukung ekosistem halal yang saat ini semakin meluas.

Kebutuhan SDM di bidang halal semakin meluas, seiring dinamisnya penyelenggaraan JPH di Indonesia yang bertransformasi sejalan dengan perkembangan regulasi JPH. Salah satu transformasi JPH adalah sertifikasi halal yang sebelumnya bersifat suka rela atau voluntary, berubah menjadi mandatory atau wajib sejak diberlakukannya UU 33/2014 tentang JPH pada 17 Oktober 2019.

Search