Tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional. Untuk tahun ini, peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2023 di Kementerian Agama (Kemenag) diwarnai dengan pembacaan Deklarasi Madrasah Ramah Anak Anti Kekerasan. Dirjen Pendidikan Islam, M Ali Ramdhani, mengatakan HAN 2023 menjadi momentum untuk menciptakan madrasah, sebagai tempat yang membahagiakan semua orang yang ada di dalamnya.
Kang Dhani, sapaan akrabnya, menyampaikan Lewat Panggung Seni HAN 2023, berpesan kepada madrasah se-Indonesia untuk senantiasa memastikan madrasah menjadi tempat di mana anak-anak selalu terlindungi, aman, serta nyaman untuk mengembangkan diri secara optimal. Ia menyebut salah satu yang tidak membuat bahagia adalah kekerasan. Ia juga menekankan tidak boleh terjadi kekerasan dalam bentuk apapun di madrasah, baik itu kekerasan kejiwaan, kekerasan fisik dan kekerasan spiritual, yang semuanya yang akan menghambat tumbuh kembang anak.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Muhammad Isom, menambahkan deklarasi ini menjadi komitmen keseriusan Kementerian Agama terhadap perlindungan anak, sekaligus mewujudkan madrasah ramah anak, anti perundungan dan anti kekerasan.