Kemen PPPA: 28 Anak Jadi Korban Penculikan Sepanjang 2022

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menyebut terjadi 28 kasus penculikan anak sepanjang 2022. Data tersebut berdasarkan laporan yang diungkap Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Jumlah tersebut cenderung meningkat jika dibandingkan 2021 sebanyak 15 kasus penculikan anak. “Sebanyak 28 di tahun 2022 dan sebelumnya di tahun 2021 sebanyak 15 orang,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar
kepada CNNIndonesia.com, Rabu (4/1).

Menyoroti peningkatan angka tersebut, Nahar berkata pihaknya berusaha melakukan pengawasan, perlindungan, pencegahan, perawatan, dan rehabilitasi. Hal itu mengacu pada Pasal 68 UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Nahar menyebut pengawasan dilakukan dengan penguatan keluarga agar anak tidak menjadi korban penculikan. Dia mengimbau keluarga segera melaporkan ke pejabat/instansi yang berwenang bila terjadi penculikan.

Dalam upaya pencegahan, Nahar berkata pihaknya melibatkan masyarakat dalam melakukan Perlindungan Khusus Anak, meningkatkan pemahaman terkait penculikan, dan pemerintah menjalin kerja sama bilateral maupun multilateral, baik nasional maupun internasional.

Search