PT Thorcon Power Indonesia terus mendorong pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) dengan rencana investasi sebesar Rp17 triliun dan target operasional pada 2030-2031. Lokasi pengembangan ini berada di Pulau Kelasa, Kepulauan Bangka Belitung, yang diharapkan menjadi tempat bersejarah bagi pembangkit listrik nuklir pertama di Indonesia. Direktur Operasi Thorcon Power Indonesia, Bob S. Efendi, menjelaskan bahwa pemilihan lokasi di Pulau Kelasa mempertimbangkan kekhawatiran masyarakat terhadap pengembangan nuklir. Thorcon berkomitmen menggunakan teknologi aman guna meminimalkan risiko yang berkaitan dengan pengoperasian PLTN.
Pulau Kelasa, yang terletak di Bangka Tengah, adalah pulau alami seluas 220,83 hektar dan dikenal dengan alamnya yang masih perawan, dihiasi pepohonan lebat, bebatuan granit, serta terumbu karang yang alami di bawah perairannya. Upaya Thorcon dalam mewujudkan PLTN juga mencakup konsultasi dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), yang telah diajukan belum lama ini. BAPETEN, melalui Kepala Sugeng Sumbarjo, mendukung penggunaan tenaga nuklir sebagai bagian dari upaya menurunkan emisi karbon dan mencapai target net zero emission pada tahun 2060.
BAPETEN menyatakan bahwa nuklir memiliki potensi besar sebagai sumber energi yang ramah lingkungan, efisien, serta konsisten, berbeda dengan energi terbarukan lain yang lebih variatif dalam produksi energi. Di Indonesia, pengaturan izin usaha PLTN diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Ketentuan ini mencakup Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 43294 yang mengatur tentang instalasi nuklir, memastikan pengembangan energi nuklir dilakukan sesuai dengan peraturan dan standar keselamatan yang berlaku.