Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menanggapi fenomena penurunan kelas menengah di Indonesia. Sekretaris Satgas UU Cipta Kerja, yang juga Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi, Arif Budimanta, menyampaikan bahwa tingkat kemiskinan ekstrem di Indonesia telah mencapai 0% pada tahun 2024. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sejak 2014, persentase penduduk miskin ekstrem terus menurun dari 6,18% menjadi 0,83% atau sekitar 2,3 juta orang pada Maret 2024. Arif menjelaskan bahwa secara teknis dan berdasarkan standar internasional, Indonesia berhasil keluar dari kemiskinan ekstrem.
Arif menegaskan bahwa tidak perlu ada kekhawatiran terkait penurunan kelas menengah, karena pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan keterampilan pekerja dan memperluas lapangan kerja, termasuk melalui peningkatan UMKM. Ketua Pokja Sinergi Substansi dan Sosialisasi Satgas UU Cipta Kerja, Tina Talisa, juga mendorong formalisasi UMKM untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja, termasuk pemberlakuan upah minimum dan jaminan kerja.
Wakil Ketua Pokja Strategi Sosialisasi Satgas UU Cipta Kerja, Riza Damanik, menjelaskan bahwa ada tiga aspek penting yang harus dipercepat untuk memperkuat UMKM, yakni inovasi teknologi, digitalisasi, dan integrasi UMKM ke dalam rantai pasok ekonomi. Menurutnya, kemitraan antara usaha kecil dan besar dapat mempermudah UMKM masuk ke rantai pasok, dan hal ini telah diakomodasi dalam UU Cipta Kerja. Riza juga menekankan pentingnya hilirisasi komoditas lokal seperti rumput laut dan hasil perikanan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat hingga 13 kali lipat.