Kelas Menengah Dinilai Paling Terdampak Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai masyarakat kelas menengah bawah jadi kelompok yang paling terdampak dengan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jadi 12 persen, yang rencananya akan diterapkan pada 2025. Menurutnya, kenaikan PPN bakal berdampak pada lonjakan inflasi. Meski tidak besar, kenaikan harga akan menambah tekanan ke kelas menengah dan bawah. Apalagi, kelas menengah ini tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah, berbeda dengan kelas bawah atau masyarakat miskin. Kelas menengah dianggap tidak layak menerima bantuan, tetapi pendapatan mereka pun tak bisa mengiringi kenaikan harga bahan pokok.

Sementara itu, Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI) Ronny P Sasmita menilai kenaikan PPN tidak masalah selama digunakan untuk belanja sosial yang bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan mengurangi ketimpangan. Sebab, secara ekonomi akan terjadi penguatan daya beli dan meningkatkan konsumsi. Namun, jika kenaikan PPN bertujuan untuk membiayai kebijakan yang tidak terkait dengan peningkatan daya beli dan kesejahteraan rakyat, maka kondisi ekonomi akan semakin sulit. Sebab, kenaikan PPN akan membuat dunia usaha terbebani karena daya beli masyarakat tidak membaik. Ia pun meminta pemerintah mempertimbangkan wacana kenaikan PPN yang ada di UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Ia menegaskan pemerintah harus memastikan tujuan kenaikan tarif PPN.

Search