Setiap ide yang telah dipikirkan dan telah diberi warna di atas selembar kertas, setiap melodi yang disusun dan kemudian dinyanyikan, setiap cerita yang ditulis atau ilustrasi yang digambar, setiap ide yang diubah menjadi produk nyata dan memiliki nilai, inilah yang disebut Kekayaan Intelektual atau IP.
Saat ini, Indonesia menduduki peringkat 128 dunia dengan nilai 2,7 miliar dollar AS yang memungkinkannya mencapai posisi China (41), India (58), dan Jepang (59) dalam hal nilai IP. Tapi ada sisi gelap dari cerita ini tentang IP. Kebanyakan orang Indonesia tidak tahu tentang kekayaan intelektual dan bahkan beberapa tidak tahu apa itu Kekayaan Intelektual. Kabar baiknya adalah beberapa pencipta IP lokal di Indonesia telah mulai memanfaatkan agenda IP kreatif kepada pemerintah dan beberapa program hebat untuk mendorong industri IP kreatif telah mulai diluncurkan.
Indonesia pada abad 21 telah menjadi melting pot budaya dan negara adidaya dengan sumber daya IP yang sangat besar mampu menarik banyak industri kreatif untuk mendirikan perusahaan di dalam negeri. Produsen kini bersiap-siap untuk memproduksi film layar lebar dan acara TV. Dengan strategi yang tepat, IP kreatif benar-benar dapat mengubah Indonesia menjadi salah satu negara maju dengan ekonomi kreatif sebagai tulang punggung.