Kejagung Siap Kerja Sama KPK soal Kasus Korupsi Kemendikbud era Nadiem

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek di era Mendikbudristek Nadiem Makarim yang sama-sama sedang ditangani kedua institusi tersebut.

Dia pun memastikan komunikasi dan koordinasi antardua lembaga penegak hukum dalam kasus terkait yang sedang ditangani masing-masing tak tertutup untuk dilakukan. Pada kesempatan itu, dia menyatakan sejauh ini penyidik pun belum menjadwalkan kembali memanggil Nadiem untuk diperiksa. Dia menegaskan proses penyidikan masih berjalan, dan penyidik akan bekerja sesuai koridor pengusutan perkara. Diketahui, Kejagung sedang mengusut kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 terkait pengadaan Chromebook.

Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi Chromebook yakni mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim bernama Jurist Tan, mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek Ibrahim Arief, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020-2021 Sri Wahyuningsih, dan Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek tahun 2020-2021 Mulyatsyah.

Search