Kejagung Periksa Tiga Purnawirawan TNI untuk Kasus Korupsi Satelit

Penyidik koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM-Pidmil) Kejaksaan Agung mulai memeriksa tiga saksi dari unsur militer dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan) slot orbit 123 derajat Bujur Timur pada Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menguraikan ketiga saksi itu adalah Laksamana Muda (Purn) AP, Laksamana Pertama (Purn) L, dan Laksamana Muda (Purn) L. Menurut Ketut, Laksda (Purn) AP diperiksa selaku mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kemenhan. Adapun Laksma (Purn) L dan Laksda (Purn) L masing-masing diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Pusat Pengadaan Badan Sarana Pertahanan Kemenhan dan mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemenhan.

Dugaan korupsi proyek Satkomhan bermula pada 2015 saat Kementerian Komunikasi dan Informatika memenuhi permintaan Kemenhan guna mendapak hak pengelolaan pengelolaan slot orbit 123 derajat Bujur Timur. Dalam hal ini, Kemenhan membuat kontrak kerja sama dengan beberapa perusahaan asing, di antaranya Avanti Communication Ltd dan Navayo.

Search