Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia kembali menjadwalkan panggilan pemeriksaan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate terkait kasus pengadaan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022, pada Selasa (14/2/2023) hari ini. Namun, Ketut belum bisa memastikan apakah Jhonny akan menghadiri pemeriksaan.
Ini merupakan panggilan pemeriksaan Jhonny G Plate yang kedua. Ia sebelumnya sudah dipanggil untuk diperiksa pada Kamis (9/2/2023). Namun, saat itu Jhonny berhalangan hadir. Salah satu alasannya, ia tengah mendampingi Presiden RI Joko Widodo untuk menghadiri acara puncak Hari Pers Nasional (HPN) di Medan. Oleh karena itu, ia mengajukan permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan pada Selasa hari ini.
Adapun dalam perkara kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 itu telah ditetapkan lima tersangka.