Kejagung Diminta Segera Selidiki Laporan Erick Soal Dapen BUMN Bermasalah

Pakar hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra menilai langkah Menteri BUMN Erick Thohir yang melaporkan dana pensiun (dapen) BUMN bermasalah kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) layak didukung. Azmi menilai usaha Erick Thohir dalam bersih-bersih internal BUMN pantas dipuji.

Azmi menyebut pelaporan ini dilakukan Erick setelah ditemukan adanya unsur kerugian keuangan negara yang dapat dimaknai hilangnya atau berkurangnya penerimaan keuangan negara. Kondisi ini dapat terjadi akibat dugaan tindakan melawan hukum dari pejabat yang berfungsi sebagai pengambil keputusan pada lembaga pengelola dapen BUMN. Atas laporan ini, Azmi mendorong Kejagung segera mengusut tuntas dengan mengambil langkah-langkah yang segera, tepat dan terukur. Azmi menyebut Kejagung dapat segera memulai penyelidikan.

Azmi menduga pola kejahatan kolektif ini biasanya terjadi karena ada main mata antara oknum pengambil kebijakan di pengelola dapen BUMN dengan mitra perusahaan. Azmi menegaskan dalam perkara ini nantinya sekalipun para pimpinan dapen pensiun BUMN tersebut mengembalikan kerugian negara karena ini  perkara korupsi maka tidak menghilangkan perkara pidananya. Diketahui, Erick telah menjalin kerja sama dengan Kejagung dan BPKP guna bersih bersih BUMN. Erick bergerak hanya berbekal perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk fokus membongkar kasus megakorupsi di BUMN. Sementara itu, hasil audit internal BUMN, ditemukan bahwa terdapat dari 48 dapen yang dikelola BUMN. Dari jumlah itu, sebanyak 34 dapen BUMN di antaranya atau sebesar 70 persen dalam kondisi sakit atau bermasalah.  Erick lalu meminta bantuan BPKP untuk melakukan audit dengan tujuan tertentu. Audit BPKP itu, menurut Erick, dilakukan secara bertahap.

Search