Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Supardi mengungkap pihaknya akan mendalami peran mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan produk turunannya. Penyidik telah memanggil Lutfi untuk diperiksa sebagai saksi, hari ini, Rabu (22/6), sekitar pukul 09.00 WIB. Kendati demikian, Supardi belum mau mengungkap lebih mendalam materi yang akan ditanyakan kepada Lutfi.
Menurut Supardi, pihaknya akan mendalami pengetahuan Lutfi seputar peran orang-orang yang terlibat dalam kasus tersebut. Salah satunya adalah keterlibatan tersangka Lin Che Wei (LCW). Diketahui, LCW merupakan pendiri dan penasihat kebijakan/analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia yang jasanya digunakan Kemendag terkait kebijakan ekspor CPO.
Selain LCW, Kejagung telah menetapkan dan menahan empat orang lain sebagai tersangka, termasuk anak buah Lutfi saat menjabat sebagai Mendag, yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Pedagangan Indrasari Wisnu Wardhana. Adapun tiga tersangka lainnya adalah pengurus perusahaan eksportir CPO. Mereka adalah Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, dan Picare Tagore selaku General Manager PT Musim Mas