Perkembangan mutakhir kasus terbunuhnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pelan-pelan mulai memperlihatkan titik terang yang diharapkan akan sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Narasi awal yang sempat dihadirkan ke ruang publik pelan-pelan mulai terbantahkan. Beberapa perwira menengah yang semula berada pada lingkaran kasus dalam balutan profesionalismenya masing-masing ternyata satu per satu mulai dilepas dari jabatannya. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah memutasi 25 polisi, termasuk mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam. Polri pun telah menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Di sisi lain, penanganan kasus pelan-pelan beringsut naik ke tingkatan yang lebih tinggi, dari Polres Jakarta Selatan ke Polda Metro Jaya, dan berakhir di Bareskrim Polri. Dan yang patut diapresiasi, setelah dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri, akhirnya Irjen Ferdy Sambo diamankan oleh Bareskrim Polri agar investigasi lebih lanjut bisa lebih fokus. Terlepas dari dinamika dialektis di dalam proses penanganan kasus, reputasi Kapolri secara personal dan Polri secara institusional nampaknya memang sedang dipertaruhkan.
Pengungkapan kasus dalam Institusi sebesar Polri yang birokratis dan hirarkis memang tidak semudah berasumsi di media sosial. Karena itu, dibutuhkan upaya ekstra untuk mengamankan proses investigasi di berbagai tingkatan, agar tidak ada yang mencoba-coba untuk memengaruhi proses investigasi, sekecil apapun pengaruh tersebut. Nah, dalam rentetan proses itulah upaya Kapolri saat ini. Satu per satu batu penghalang di sepanjang jalan menuju “fakta” otentik sedang dibersihkan. Tapi di sisi lain, publik harus tetap mengawal proses investigasi kasus ini, memberikan masukan-masukan positif untuk menjaga konsistensi investigasi. Dan yang terpenting, dukungan moral kepada Kapolri untuk tetap berdiri pada landasan kejujuran dan kebenaran harus tetap terus diberikan.