Kepala Badan Pengelola Haji (BP Haji), Mochamad Irfan Yusuf menanggapi puluhan calon jamaah haji ilegal yang berhasil digagalkan keberangkatannya oleh aparat kepolisian di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Dia meminta agar travel nakal yang mencoba memberangkatkan jamaah ilegal tersebut ditindak tegas. Gus Irfan mengatakan, tindakan kepolisian dan pihak imigrasi tersebut menjadi peringatan keras bagi travel nakal yang nekat memberangkatkan jamaah tanpa dokumen resmi. Dia pun menyampaikan keprihatinannya terhadap jamaah yang menjadi korban. Dia menyayangkan para jamaah tersebut dijadikan korban oleh oknum travel haji dan umrah tak bertanggung jawab yang memanfaatkan semangat ibadah masyarakat Indonesia.
Terkait sanksi, Irfan mendukung tindakan tegas terhadap penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) atau travel yang melanggar aturan. Terkait pengawasan, Gus Irfan mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak keimigrasian. Namun, menurut dia, masih ada selisih signifikan antara data jamaah umrah yang tercatat di Indonesia dengan data di imigrasi Arab Saudi. Dia menduga sebagian besar dari selisih itu berasal dari jamaah yang berangkat tanpa melalui travel resmi, termasuk para backpacker yang seharusnya tetap memiliki visa melalui travel terdaftar.
Untuk itu, BP Haji kedepannya menegaskan akan memperketat pengawasan administratif ke depan. Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya, menggagalkan pemberangkatan 10 calon jamaah haji non prosedural (ilegal) yang hendak ke Tanah Suci melalui Terminal Internasional Soetta. Pencegahan keberangkatan calon jemaah haji ini, dilakukan oleh tim gabungan antara Polisi, Imigrasi dan Kementerian Agama. Setidaknya sudah ada 71 calon jemaah haji ilegal yang diberhasil digagalkan keberangkatannya oleh polisi. Mereka diketahui mendapatkan tawaran dari berbagai pihak, baik travel maupun perorangan, dengan iming-iming dapat melaksanakan ibadah haji setelah membayar sejumlah uang mulai Rp 50 hingga Rp 270 juta.