Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan aset sitaan senilai Rp13,2 triliun oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) ke negara lewat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait kasus korupsi persetujuan ekspor CPO dan turunannya periode 2021-2022.
Penyerahan aset sitaan dilakukan secara simbolik dari Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung Utama Kejaksaan Agung, pada Senin (20/10). Tumpukan uang dengan jumlah sekitar Rp2,4 triliun dihadirkan dalam penyerahan secara simbolis aset sitaan dari kasus korupsi CPO itu kepada negara. Prabowo menilai penyerahan uang sitaan tersebut menjadi pertanda baik lantaran bertepatan dengan setahun pelantikan dirinya menjadi presiden.
Prabowo mengatakan penyerahan uang hasil sitaan itu juga menjadi bukti kepada masyarakat bahwa pemerintah terus bekerja keras dan berani menyelamatkan kekayaan negara. Ia menambahkan uang hasil sitaan itu dapat digunakan untuk memperbaiki dan merenovasi 8.000 sekolah lebih. Selain itu juga dapat digunakan untuk membangun 600 kampung nelayan. Prabowo mengatakan dengan membangun 600 kampung nelayan itu, maka negara juga dapat meningkatkan hidup 5 juta masyarakat menjadi layak.
