Kasus TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Sudah Panggil 16 Saksi yang Hadir Hanya 6

Bareskrim Polri terus mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terlapor pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Kepala Biro Penerangan Massyarakat Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa sudah ada 16 nama yang diundang untuk memenuhi panggilan. “Dari 16 nama tersebut, hanya enam orang yang datang,” ujar Ramadhan, Kamis, 3 Agustus 2023. Enam orang tersebut ialah MJ selaku pengawas Yayasan YPI, AS selaku pengurus Ponpes, MN orang tua santri, AS eks simpatisan, S eks simpatisan, dan AH eks simpatisan.

Ramadhan juga menyampaikan penyidik tengah bekerja sama dengan lembaga terkait. “Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus telah melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait, yaitu PPATK, Kementerian Diknas, dan Kementerian Agama,” ujarnya.  Sebelumnya pada hari Selasa, 25 Juli 2023 Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah memanggil dua anak kandung Panji Gumilang untuk dimintai keterangan terkait tindak pidana pencucian uang. “IP dan AP ini anak kandung PG,” kata Ramadhan kepada awak media, Selasa, 25 Juli 2023. IP merupakan ketua pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI). Sedangkan AP adalah sekretaris pengurus YPI.

Polisi telah mengantongi bukti aliran dana tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh pimpinan ponpes tersebut. Rinciannya yaitu transaksi dari 367 rekening milik Panji maupun keluarganya senilai Rp 8,7 trilliun dana masuk. Saat ini status tersangka Panji Gumilang hanya di kasus penodaan agama.

Search