Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih membutuhkan keterangan para saksi untuk melengkapi kasus dugaan tindak pidana korupsi suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Para saksi itu mulai dari hakim, anggota TNI, hingga jaksa. Para saksi dimaksud oleh Asep ini adalah jaksa Dody W Leonard Silalahi, kemudian anggota TNI sekaligus ajudan petinggi Mahkamah Agung (MA), Bagus Dwi Cahya; anggota TNI sekaligus hakim tinggi militer yang diperbantukan di Pusdiklat MA, Kolonel Hanifan Hidayatullah. Kemudian anggota TNI sekaligus ajudan Sekretaris MA Hasbi Hasan, Danil Afrianto dan hakim agung Prim Haryadi.
Kelima saksi itu sempat dipanggil KPK pada Rabu 31 Mei 2023, namun tidak hadir; sehingga lembaga antirasuah tersebut menjadwalkan kembali pemanggilan para saksi tersebut. Sebagai informasi Prim Haryadi merupakan salah seorang hakim agung aktif di Mahkamah Agung. Sebelumnya, Prim Haryadi pernah diperiksa KPK pada 19 Januari 2023 lalu. Kemudian Kolonel Hanifan Hidayatullah merupakan hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Jakarta. Selanjutnya, KPK turut memanggil Dody Leonard W. Silalahi yang merupakan seorang jaksa pada Kejaksaan Agung. Ia pernah ditugaskan di KPK sebagai jaksa sebelum akhirnya dipulangkan karena permasalahan etik. Dua orang lainnya adalah anggota TNI AD penugasan Mahkamah Agung atas nama Bagus Dwi Cahya dan Daniel Afrianto.
Kasus suap ini bermula ketika debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Dia mengajukan kasasi atas putusan bebas terhadap Ketua KSP Intidana Budiman Gandi dalam perkara pemalsuan dokumen. Suap diberikan senilai Rp 11,2 miliar agar Budiman Gandi diputus bersalah dalam kasus pemalsuan dokumen. Setoran tersebut terbukti moncer dengan dikabulkannya vonis Majelis Hakim kasasi yang menghukum Budiman Gandi 5 tahun penjara.