Kasus Lukas Enembe & Mengapa Tersangka Korupsi Masih Dibela?

Situasi Papua memanas usai KPK menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka pada 14 September 2022. Tak hanya Enembe, komisi antirasuah juga menetapkan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak dan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng sebagai tersangka kasus korupsi. Penetapan Enembe sebagai tersangka ini membuat sebagian masyarakat protes. Mereka yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Papua melakukan aksi unjuk rasa di Jayapura pada Selasa (20/9/2022). Sekitar 2.000 personel TNI-Polri pun disiagakan untuk mengamankan aksi tersebut.

Selain itu, tokoh masyarakat juga ikut membela Enembe. Salah satu yang lantang adalah Gembala DR A.G. Socratez Yoman. Berdasarkan rilis yang diterima Tirto, Sabtu (17/9/2022), ia menyebut banyak Penduduk Orang Asli Papua (POAP) terjebak skenario jahat pemerintah. Ia juga sebut penetapan tersangka para kepala daerah sebagai upaya penguasa dalam menghancurkan pilar POAP.

Pemerintah pun tidak tinggal diam terkait anggapan adanya kriminalisasi tersebut. Menkopolhukam, Mahfud MD menegaskan, kasus Lukas Enembe bukan kasus politis, tapi murni penegakan hukum. Mahfud menyinggung bahwa ada dugaan ketidakwajaran keuangan Enembe yang mencapai ratusan miliar. Ia juga menyinggung bahwa kasus Enembe bukan hanya soal gereja, tapi juga berkaitan dana PON hingga aksi dugaan pencucian uang. Mahfud MD pun menegaskan bahwa kasus Enembe sebagai satu dari 10 kasus korupsi besar di Papua pada 2020. Karena itu, Mahfud MD, mewakili pemerintah, meminta Lukas Enembe untuk hadir dalam pemeriksaan komisi antirasuah. Ia pun menjamin ada upaya penghentian perkara bila tidak ada unsur pidana.

Search