Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta melakukan penyelidikan epidemiologi setelah adanya laporan kasus gagal ginjal akut (GGA) yang dialami dua anak. Satu dari dua anak tersebut dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (1/2) pekan lalu. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, peristiwa itu dialami dua anak yang berdomisili di DKI Jakarta. Satu pasien di antaranya yang meninggal berdomisili di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Pasien tersebut sempat berobat pada 28 Januari ke puskesmas terdekat dan diresepkan obat puyer. Setelah itu, muncul gejala sulit buang air kecil, sehingga sang anak dirujuk ke Rumah Sakit Adhyaksa pada 30 Januari. Pihak rumah sakit setempat sempat merekomendasikan rujukan ke RSCM Jakarta untuk cuci darah.
Dinkes DKI Jakarta masih melakukan penyelidikan epidemiolog dengan memeriksa kemungkinan adanya riwayat obat serta progresivitas penyakit yang dialami pasien. Dinkes DKI sedang melibatkan pakar untuk melakukan kajian teknis keterkaitan obat yang diminum dengan faktor pemicu GGA pada anak, yakni senyawa kimia pelarut obat etilen glikol dan dietilen glikol (EG/DEG). Ambang batas aman cemaran EG/DEG pada bahan baku Propilen Glikol telah ditetapkan kurang dari 0,1 persen, sedangkan ambang batas aman untuk cemaran EG dan DEG pada sirop obat tidak melebihi 0,5 mg/kg berat badan per hari.
Hingga November 2022, tercatat ada 324 kasus gangguan ginjal akut di Indonesia karena cemaran senyawa EG/DEG pada produk obat sirop. Sebanyak 200 pasien meninggal dunia dan 111 lainnya sembuh. Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Pandu Riono, mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk segera bertindak menyikapi kasus meninggal dunia seorang anak akibat gagal ginjal akut.