Dinas Kesehatan Provinsi Sumatra Utara mencatat terjadi 3.888 kasus gigitan hewan penularan rabies (GHPR). Seperti anjing, kucing, dan kera selama Januari-Juli 2023 di wilayah ini.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit, Kamis (13/7/2023) menjelaskan korban gigitan hewan penular rabies telah menerima vaksin antirabies (VAR) bagi manusia. Ini sebanyak 3.011 orang. Untuk itu, Alwi meminta masyarakat untuk memberikan vaksin pada hewan peliharaan. Guna mencegah dan bertambahnya kasus rabies di wilayah ini.
Menurut Alwi, memberikan vaksinasi pada hewan peliharaan sangat perlu dilakukan. Guna para pemilik aman dan nyaman terhindar dari penyakit terjangkit rabies. Alwi mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan pemangku kebijakan terkait untuk melakukan pencegahan. Serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat dalam mewaspadai penyakit rabies tersebut.