Kasus dugaan gratifikasi tambang ilegal ke pejabat tinggi Polri saat ini masih ditelusuri penyidik Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri. Bahkan menurut Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim, Brigadir Jenderal Pipit Rismanto, kasus itu telah naik ke tahap penyidikan.
Meski demikian, Pipit belum mau menjelaskan secara rinci mengenai temuan apa yang membuat penyidik menaikkan kasus ini ke penyidikan. Kasus Ismail Bolong sebenarnya telah diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri saat masih dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo. Hal itu terungkap setelah video pernyataan Ismail Bolong viral di media sosial.
Eks Kepala Biro Pengamanan Internal Polri Hendra Kurniawan mengakui jika dia pernah memeriksa langsung Ismail Bolong. Ia pun meminta awak media agar menanyakan langsung kepada pejabat yang berwenang. Hendra juga membenarkan pemeriksaan itu menyeret nama perwira tinggi Polri.