Pemerintah Kota Bekasi menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi Covid-19 yang mengalami tren peningkatan. Sesuai data yang dirilis Dinas Kesehatan Kota Bekasi pada periode 1-11 Desember 2023, tercatat ada 25 kasus baru di Kota Bekasi. Sementara jika dihitung sejak 22 Juni 2023 hingga 11 Desember 2023, maka angka Covid-19 di Kota Bekasi mencapai 71 kasus. Di mana kasus terbanyak dijumpai pada periode bulan Desember 2023.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad mengatakan, sebagai langkah antisipasi lonjakan Covid-19, pihaknya sudah membuat dua Surat Edaran. Pertama, ditujukan untuk jajaran Pemkot Bekasi agar meningkatkan kewaspadaan. Sedangkan surat edaran kedua ditujukan kepada masyarakat dan stakeholder. Adapun isinya berupa imbauan agar menerapkan protokol kesehatan, terutama pada periode natal dan tahun baru (Nataru).
Gani mengharapkan Covid-19 tidak sampai menyebar masif di Kota Bekasi. Ia juga berharap tren kenaikan kasus penyakit yang disebabkan virus Corona ini bisa dikendalikan. Begitu pun dengan langkah-langkah yang diambil untuk menanggulangi Covid-19, diharapkan tidak seperti pada era awal pandemi. Sebab, Wali Kota meyakini Covid-19 kali ini berbeda dari sebelumnya.